
Sakti-Wahyu-Trenggono
Menteri Kelautan dan Perikanan
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Instansi Pemerintah dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan ini mengundang para Pegawai Negeri Sipil di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan dan para Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pusat/Daerah yang berminat dan memenuhi syarat kualifikasi/kompetensi jabatan untuk mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.